
FAKTAJAYA.COM, KOTA BEKASI — Setelah melalui proses persidangan disertai bukti-bukti yang kuat akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi resmi menjatuhkan vonis penjara 2 tahun 3 bulan kepada dua terdakwa, Arif Kusnandar Suyuti dan Noval Saputra, pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis Fa... Read more...