Ini Data Ormas Keagamaan yang ‘Bisa Garap’ Tambang di Indonesia

foto : tambang batubara/pixabay.fjc FAKTAJAYA.COM, JAKARTA -- Akhirnya Presiden Joko Widodo resmi meneken aturan yang memberi izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola lahan tambang di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan at... Read more...