FAKTAJAYA.COM, JAKARTA - Pemerintah telah resmi menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Hal ini di sampaikan Presiden Jokowi seperti dilansir di video yang di... Read more...

