Oleh : Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Mukson SH Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal penyertaan modal senilai Rp43 miliar yang digelontorkan Pemkot Bekasi ke tiga BUMD tanpa dasar hukum Perda bukanlah persoalan administratif belaka. Ini adalah skandal keuangan daerah yang mengoyak prinsip ... Read more...

